DISPENDA HANYA TANGANI PENDAPATAN RP 2 M

Posted by

NGABANG. Kepala Dispenda Landak, Alexsius Asnanda, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani pemungutan pendapatan sebesar Rp 2 miliar saja.

Dari 3 perda retribusi yang disepakati, Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Retribusi Jasa Usaha, dan Perda Retribusi Perijinan Tertentu, Dispenda hanya menangani item retribusi tempat penginapan dan pesanggrahan/Villa.

"Kita hanya menangani pungutan retribusi pesanggrahan, ini memang langsung dipegang Dispenda. Retribusi lainnya dipungut instansi terkait," kata Alexsius Asnanda.

Selain itu, pihaknya juga menangani pendapatan dari pajak pemasangan reklame bisnis dan promosi di wilayah kabupaten Landak.

"Retribusi yang lainnya dipungut oleh instansi terkait, kemudian bendahara mereka menyetor langsung ke kas daerah. Dispenda hanya menerima bukti surat tanda setor saja," jelas Asnanda.

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/read/artikel/21535


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 5:50 PM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts