Banyak Dewan Enggan Ikuti Rapat

Posted by

*Penandatangan Kesepakatan KUA/PPAS

NGABANG. Suasana rapat DPRD Landak dalam rangka penandatangan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2011 oleh Bupati Landak dan Ketua DPRD, Senin (4/10) sedikit tegang. Karena sejumlah anggota dewan banyak tidak masuk ruangan, namun malah ‘ngumpul’ di ruang komisi masing-masing. Bahkan pegawai sekretariat berusaha memberitahu, namun ruangan komisi malah ditutup.
Bupati Adrianus Asia Sidot didampingi Wakil Bupati Agustinus Sukiman dan Sekda Ludis hadir di gedung DPRD sekitar pukul 10.30 dan langsung masuk di ruang Ketua DPRD Heri Saman. Pukul 10.55 rapat dimulai, namun hanya ada 13 dewan saja dan rata-rata didominasi legislator PDI Perjuangan, mereka adalah Zalbifri, Mohzai, Bernadinus Mariyadi, Yanto Mardiro, Efdi. Kemudian Adrianus Yanto Nunus dan Catarina Yuliati dari Partai Golkar, Moh Aslan dari PPP, Yoseph Bosman dari Partai Republikan, Herwan dari PIS dan Joni dari Partai PIB.
Meskipun dari 35 anggota DPRD hanya dihadiri 13 orang saja, rapat tetap dilangsungkan dan dipimpin Ketua DPRD Heri Saman. “Rapat ini bukan mengambil keputusan tapi hanya penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS,” ujar Heri Saman. Sehingga dalam waktu lima menit, proses penandatangan kesepakatan berlangsung lancar, antara Bupati dan Ketua DPRD langsung meneken berkas yang sudah disiapkan di hadapan ruang sidang.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat ketika dimintai komentar wartawan hanya menjawab No coment. Hanya Siyus legislator dari PNBKI yang angkat bicara. Menurutnya, mengapa dirinya tidak mau ikut rapat, karena ada kesekapatan yang belum disepakati dan hal ini antara pimpinan fraksi, ketua DPRD dan eksekutif
“Ini menyangkut hak Budgeting. Dewan punya hak untuk mengatur anggaran. Nah ini yang menjadi dasar rapat harus ditunda, tapi malah dilanjutkan,” ujar Siyus.
Menurut dia, legislatif dan eksekutif harus sepakat terlebih dahulu berapa plapon anggaran baik untuk kegiatan maupun pembangunan sebelum masuk dalam RAPBD 2011. Hal ini harus disepakati antara pimpian fraksi dengan eksekutif. “Tapi belum sepakat langsung teken antara bupati dan ketua DPRD tanpa melihat tatat tertib apakah memenuhi kourum atau tidak. Kalau begitu setiap sidang tak perlu mengundang semua dewan, biar ketua DPRD dan Bupati saja yang teken, karena anggota dewan tak dihargai begini,” ucap Siyus kesal.
Ia menambahkan, pihaknya memang tidak ada keinginan menghambat pembahana APBD. Tapi hal ini hanya masalah waktu saja dan harus ada duduk satu meja antara legislatif dan eksekutif menyangkut hak dewan diterima. “Kami duduk di lembaga perpanjangan rakyat mempunyai hak memyampaikan aspirasi,” ujar Siyus.
Sementara itu, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan, MoU KUA dan PPAS belum dipahami secara utuh, terutama anggota dewan yang baru. “Kita kan belum mengambil keputusan anggaran ini seperti apa ini baru dasar kita untuk membahas RAPBD 2011,” kata Adrianus usai rapat.
Menurut dia, KUA adalag baru berupa pagu anggaran indikatif, kebijakan yang perlu diperhatikan untuk anggaran 2011. Sedangkan PPAS juga baru pagu indikatif. “Artinya belum final baru dasar kita. Jadi hal ini hanya mis komunikasi saja,” kata Adrianus singkat. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 12:39 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts