Penerimaan Retribusi KK dan KTP Lampaui Target

Posted by



NGABANG. Penerimaan retribusi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai pelayanan Agustus 2010, telah melampaui target yang ditetapkan dan dana langsung disetorkan kes kas daerah melalui Bank Kalbar Cabang Ngabang.
“Rinciannya, KK target Rp.75.000.000 realisasi Rp.105.765.000 atau 141,02 persen, KTP target Rp.125.000.000 realisasi Rp.1212.085.000 atau 97,44 persen. Sedangkan Akta catatan sipil target Rp. 106.387.500 realisasi Rp.60.177.000 aatau 56,56 persen,” urai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Landak Frenandus Nyipendi,S.Sos melalui Kabid Administrasi Kependudukan Drs. Henry, kepada Equator di kantornya, Selasa (7/9).
Adapun dalam perincian retribusi ini diperoleh melalui penerbitan KK dan KTP yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Landak No.6 tahun 2003 tentang retribusi penggantian biaya cetak KK, KTP dan Akta Catatan Sipil. “Untuk KK Rp.75 ribu dan KTP Rp.5000, dan Perda ini sudah direvisi oleh DPRD Landak, mudah-mudahan segera dapatdiberlakukan Perda yang baru,” kata Henry.
Menurutnya, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat walaupun kekurangan tenaga dan fasilitas pihak Dinas Kependudukan dan catatan sipil sudah sangat maksimal. Untuk itu diharapkan kepada Pemkab Landak mestinya menempati pegawai harus sesuai dengan prioritas pelayanan.
“Sehubungan dinas kependudukan dan catatan sipil yang merupakan dinas yang bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan administrasi kependudukan di daerah,” ungkapnya.
Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang No.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Kemudian dari hari ke hari menunjukan bahwa kesadaran masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan semakin tinggi. “Dan ini harus diimbangi dengan penyediaan SDM, dana dan fasilitas untuk mendukung kegiatan pelayanan yang diharapkan pelayanan maksimal atau prima,” tukas Henry. (rie)

*Sumber: Harian Equator (8/9/2010)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 2:59 PM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts