Kemenag Ajukan Penambahan Petugas Haji

Posted by

*Manasik Haji Dibuka Sekda

NGABANG. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Landak mengajukan kepada Pemkab Landak untuk penambahan satu orang lagi petugas haji pada tahun depan dan seterusnya.
“Kita mohon dan berharap untuk tahun depan sampai selanjutnya Pemkab bisa mengalokasikan dana untuk penambahan petugas haji,” kata Kepala Kemenag Landak H. Mudjazie Bermawie pada acara manasik haji di aula Kemenag yang dibuka oleh Sekda Landak Ludis MSi mewakili Bupati Landak.
Menurut Mudjazie, penambahan petugas haji ini dengan harapan ada tiga petugas haji. Dua orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan satu orang Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). “Nah, dua TPHD inilah, satu orang ditujuk oleh Pemkab dari kalangan pegawainya dan satu orang diharapkan dari pemuka masyarakat muslim yang layak dan tak punya kemampuan naik haji agar bisa didanai pemerintah daerah dan ini harapkan kita bersama,” ungkapnya.
Mudjazie mengungkapkan, bagian dari kewajiban pemerintah adalah mengadakan manasik haji resmi yang digelar selama empat hari dari 27-30 September. Adapun materi terdiri teori praktek, pemeriksaan kesehatan seperti suntik mangenitis kemudian tanya jawab.
“Manasik haji di gelar dengan tujuan memberikan pemahmana pengetahuan (calon jemaah haji) calhaj tentang segala hukum wajib, rukun, sah batal didalam proses ibadah. “Kemudian memberikan praktek pelaksaan haji seperri tawaf sdai dan melempar jumraah dan lainnya. Jadi, disamping memberikan pemahaman calhaj, juga memberikan informasi terkini segala persyaratan yang diperlukan baik secara adminsitarsi maupun lainnya.
Sementara itu, Sekda Landak Ludis dalam sambutannya tertulisnya menegaskan kepada calhaj diantaranya agar seluruh calhaj mengukuti manasik haji hingga selesai yang diakhiri dengan pelayanan sunyik maninitis di RSUD Landak. Selanjutnya, calhaj agar mulai menjaga kesehatan dari sekarang guna pemberangkatan dan demi kesempurnaan ibadah selama di Mekkah maupun di Madinah. “Calhaj juga agar memperhatikan dan mendengarkan dengan seksama materi manasik baik secara teori maupun dokter yang disampaikan nara sumber, yang meliputi pengertian dan ketentuan umum tentang ibadah haji dan umrah dan seluruh rangkaian selama di tanah suci,” tandas Sekda. (rie)

*Sumber: Harian Equator (28/9/2010)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 3:24 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts