Biaya Operasional Tak दिपेर्हतिकन Mobil Damkar Dikembalikan

Posted by



NGABANG. Sungguh memprihatinkan nasib dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Landak, akibat tak ada biaya operasional. Pihak pengelola Yayasan Hati Suci (YHS) Ngabang terpaksa mengembalikan lagi kepada Pemkab Landak.
Menurut Ketua YHS Ngabang, Lie Kwet Chin, sudah 8 tahun ini pihak yayasan mengurus kedua mobil tersebut. Jika sebelumnya biaya operasional kedua unit damkar itu lancar diterima dari Pemkab. “Tapi sudah kurang lebih dua tahun ini, kami tidak menerima anggaran operasional tersebut lagi,” ungkap Kwet Chin.
Selama kurang lebih dua tahun itu, YHS sendiri yang mengeluarkan biaya operasional kedua unit mobil damkar tersebut. Tapi, sekarang ini YHS sendiri sudah tidak mampu menanggungnya lagi. “Bisa dibayangkan, beli bensin, penggantian sparepart dan lain sebagainya kami yang menanggungnya pakai uang pribadi. Belum lagi ketika kami terlambat sampai ke lokasi kebakaran, terutama daerah yang jauh, kami sering dimaki-maki masyarakat,” ungkapnya.
Sekda Landak, Ludis mengakui tidak tahu menahu jika biaya operasional kedua unit mobil damkar tersebut belum dicairkan. “Saya tidak pernah dilaporkan soal anggaran operasional damkar ini. Tahun 2009 lalu memang ada anggaran biaya operasional untuk mobil damkar tersebut. Tapi untuk tahun ini anggaran biaya operasional tersebut diserahkan ke Bagian Asset Setda Landak,” ujarnya.
Pemkab Landak sendiri sudah menganggarkan biaya operasional mobil damkar untuk pemeliharaan, service, pembelian sparepart, pembayaran pajak dan lain sebagainya sebesar Rp. 24 juta lebih. Namun ia tidak menjelaskan apakah dana itu dianggarkan pertahun atau perbulan. “Disamping itu, ada juga honor petugas pemadam kebakaran sebanyak 2 orang sebesar Rp. 400 ribu per orang, yang dibayar triwulan,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, akhirnya Sekda memberikan solusinya. Dikatakannya, biaya operasional mobil damkar tahun 2010 ini akan segera dicairkan. Sedangkan biaya operasional mobil damkar tahun 2009 lalu yang tidak dicairkan, akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2010. “Mengapa pada tahun 2009 lalu tidak dicairkan? Karena pada waktu itu APBD kita tahun 2009 mengalami defisit yang cukup besar yakni Rp. 20 milyar lebih,” jelasnya.
Seandainya kendaraan itu rusak, pihak pengelola bisa mengajukan anggaran perbaikan ke Pemkab Landak. “Kalau misalnya ada masalah, jangan dipendam. Beritahukanlah kepada Pemkab Landak supaya bisa dicarikan solusi,” harap Ludis. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 1:35 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts