10 PNS Landak Siap Dipecat

Posted by


*Adrianus: Tak Bisa Emban Tugas

NGABANG. Pemkab Landak terus melakukan penindakan terhadap para PNS yang bandel. Tahun ini saja asa 10 PNS yang siap dipecat karena dinilai tidak bisa lagi mengemban tugas sebagai abdi negara. Saat ini masih dalam proses pemberhentian dan jalur hukum melalui PTUN.
“Silahkan saja, saya sudah katakan bahwa SK saya bisa dibatalkan melalui PTUN. Kalau saya disuruh lagi menarik SK itu, tidak mungkin. Tidak akan pernah saya menelan air ludah saya, kecuali dengan keputusan PTUN dan itu aturannya,” tegas Bupati Landak Dr. Adrianus Asia Sidot kepada wartawan usai membuka asistensi/workshop penyusunan formasi PNS tahun 2010 di aula kecil Kantor Bupati Landak, Senin (12/4).
Adrianus menegaskan, PNS yang akan dipecat itu dinilai sudah tidak bisa lagi mengemban tugasnya dengan baik sebagai PNS. Karena ada yang sudah bertahun-tahun tidak masuk kantor tanpa alasan jelas. “Proses pemberhentian PNS ada prosedur dan sedang dibahas. Saya juga tidak sembarangan untuk memberhentikan PNS tersebut,” kata mantan Kadis Pendidikan ini.
Menurut pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini, rencana pemberhentian para PNS itu sedang digodok oleh tim penjatuhan disiplin Kabupaten. “Jika sudah tidak bisa diperbaiki, ibarat barang sudah abkir, ya apa boleh buat, kita akan ambil tindakan tegas. Bayangkan saja ada PNS yang bertahun-tahun tidak masuk kantor. Padahal ketentuan lebih dari 60 hari berturut-turut tidak masuk kantor tentu bisa dipecat,” tegas Adrianus.
Adrianus juga mengakui, pihaknya sudah cukup memberi toleransi terhadap PNS tersebut. Apalagi surat peringatan, pembinaan dan sampai kepada pemanggilan terhadap PNS bersangkutan sudah pernah dilakukan. “Jangankan PNS yang masih aktif diberhentikan, PNS yang dipensiunkan saja banyak anak istrinya protes dengan saya. Kalau memang tidak mampu lagi melaksanakan tugas, kalau memang bisa dipensiunkan dini, ya kita pensiunkan. Itukan masih lebih baik daripada dipecat,” ungkap Adrianus seraya menambahkan 10 PNS yang akan dipecat itu ada yang bekerja di Kecamatan, Dinas Pendidikan, di Setda Landak dan beberapa SKPD lainnya. (rie)

*Sumber: Harian Equator 13/4/2010


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 1:34 AM

1 comments:

  1. betul gak,
    kapan pak yang sudah terlanjur ngonor diangkat

    ReplyDelete

Popular Posts