Sengah Temila Penerima Raskin Terbesar

Posted by

NGABANG. Pagu beras miskin (raskin) 2010 untuk Kabupaten Landak sebanyak 6.885.372 kilogram (kg) dengan jumlah Rumah Tepat Sasaran (RTS) 44.137. Jumlah raskin tersebut dibagi kepada masing-masing kecamatan. Dari 13 kecamatan yang ada, Sengah Temila merupakan daerah terbesar penerima raskin tersebut karena sesuai jumlah RTS yang ada.
Dari data yang diperoleh Equator saat acara sosialisasi program raskin 2010 di aula Kantor Bupati Landak belum lama ini yang dihadiri para kepala desa dan camat menyebutkan. Untuk Kecamatan Sengah Temila jumlah 7.203 RTS maka mengantongi raskin 1.123.668 kg. Sedangkan kecamatan lainnya, Ngabang 4.739 RTS terima 739.284 kg, Air Besar 4.739 RTS terima 668.772 kg, Mandor 3.174 RTS terima 364.572 kg, Mempawah Hulu 4.287 RTS terima 495.144 kg, Menjalin 2.337 RTS terima 684.373 kg, Menyuke 4.885 RTS terima 762.060 kg, Meranti 1.928 RTS terima 300.768 kg, Kuala Behe 2.002 RTS terima 312.312 kg, Sebangki 1.899 RTS terima 296.244 kg, Sompak 2.318 RTS terima 361.608 kg, Banyuke Hulu 2.371 RTS terima 406.692 kg dan Jelimpo 2.607 RTS terima 369.876 kg.
Sekda Landak Drs Ludis MSi memaparkan, bahwa Kabupaten Landak dengan 13 kecamatan yang ada pagu Raskin yang diterima tahun ini 6.885.372 kg. Adapun alokasi raskin sebanyak 156 kg per RTS per tahun setara dengan 15 kilogram per RTS per tahun selama 10 bulan dan 6 klogram per RTS per bulan selama 1 tahun. “Jumlah sasaran untuk Landak sesuai data RTS hasil survet BPS tahun 2008 sebesar 44.137 RTS,” jelas Ludis yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Raskin Kabupaten Landak ini.
Menurut Ludis, harga tebus Raskin di titik distribusi sebesar Rp.1.600 per kilogram. Adapun titik distribusi yang dimaksud yaitu kantor desa atau tempat lain yang disepakati secara tertulis oleh Pemkab dengan Divre Bulog.
“Sedangkan penyalurannya, setiap bulan 13 kilogram per RTS selama 12 bulan atau setiap bulan 15 kilogram per RTS selama 10 bulan dan 6 kilogram per RTS untuk 1 bulan terakhir,” tandas Ludis.
Koordinator Wilayah Landak dari Bulog Provinsi Kalbar, Hendra menegaskan kepada para camat dan kepala desa agar dalam penyalurkan beras miskin (Raskin) ada istilah indikator keberhasilan yakni 6 T. Pertama tepat sasaran yakni Raskin hanya diberikan kepada rumah tepat sasaran (RTS) berdasarkan hasil musyawarah desa yang terdaftar dalam DPM-1 dan diberi identitas (kartu miskin).
“Kedua tepat jumlah, yakni Raskin yang merupakan hak penerima adalah sebanyak 15 kilogram per RTS per 10 bulan dan 6 kilogram per RTS per 1 bulan,” tegasnya saat sosialisasi di aula kantor bupati, Rabu (10/3) dihadiri para kepala desa dan camat se Landak.
Kemudian ketiga, tepat harga yakni rebus Raskin adalah sebesar Rp.1.600 per kilogram netto di titik distribusi. Selanjutnya keempat, tepat waktu dalam pelaksanaan distribusi raskin kepada RTS sesuai rencana distribusi.
“Sedangkan kelima tepat administrasi yakni terpenuhinya persyaratan administrasi secara benar, lengkap dan tepat waktu. Kemudian yang keenam, tepat kualitas, terpenuhinya persyaratan kualitas beras sesuai dengan standar kialitasa Bulog,” tegas Hendra. (rie)

*Sumber: Equator 22/03/2010


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 12:26 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts