Aset Pemkab Jangan Dibiarkan Kosong

Posted by


*Eks Kantor Bupati Tempat ‘Mesum’

NGABANG. Bangunan kosong milik Pemkab Landak memang harus mendapat perhatian serius. Jika tidak, akan gampang dirusak para tangan-tangan jahil dan kadang dijadikan lokasi mesum. Seperti eks kantor bupati di Jalan Pangaren Cinata Ngabang, malam hari dijadikan lokasi pacaran anak muda. Bahkan instalasi listrik banyak yang hilang.
“Memang gedung itu akan dijadikan kampus STKIP. Kemungkinan masalah proses izin, maka sebelum difungsikan bangunan tersebut masih tanggungjawab kita. Pada waktu merenovasi bangunan tersebut, memang ada beberapa kabel listrik dibangunan itu hilang. Tapi kita akan memasang kabel listrik itu kembali," jawab Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pengelolaan Asset Setda Landak L. Toto Martono dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (5/2).
Menurut dia, memang saat ini pihaknya terus melakukan inventarisir asset yang ada khususnya di perdesaan. Karenab Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani asset baru terbentuk 2009 lalu. “Jadi memang kita hanya melakukan pendataan dan menginventarisir, untuk penggunaan gedung keputusan di pimpinan kita pak Bupati,” ujarnya.
Adapun diantaranya saat ini bangunan milik Pemkab Landak berupa perkantoran dan rumah dinas saat ini belum difungsikan eks Kantor Camat Ngabang, eks bangunan Kantor Bupati Landak dan bangunan rumah dinas Ketua DPRD Landak yang sampai sekarang belum ditempati ketua DPRD Landak Heri Saman.
"Seperti eks bangunan kantor camat. Kita mengembalikan fungsi yang semula. Sebab eks bangunan Disbunhut Landak yang sudah dibangun, sebenarnya diperuntukan bagi Kantor Camat, termasuk rumah dinas Camat. Apalagi pada waktu itu fasilitas perkantoran di Landak masih minim. Akhirnya bangunan kantor yang diperuntukan bagi Kantor Camat itu, ditempati Disbunhut Landak karena pada waktu itu belum memiliki kantor sendiri,"jelas Toto.
Kemudian, setelah Dishutbun Landak memiliki bangunan kantor sendiri, akhirnya Kantor Camat Ngabang menempati posisi semula yakni di eks bangunan Dishutbun Landak. Sedangkan eks bangunan Kantor Camat Ngabang direncanakan akan dipergunakan untuk sekretariat panitia penyelenggara MTQ ke 23 tingkat Provinsi Kalbar. "Kemudian, rumah dinas ketua DPRD Landak yang sampai saat ini belum ditempati merupakan tanggungjawab SKPD yakni Sekretariat DPRD Landak. Jadi semua asset-asset Pemerintah yang ada di SKPD, merupakan tanggungjawab dari SKPD bersangkutan. Sama halnya dengan rumah dinas Kepala SKPD yang banyak ditempati sebagai kantor, merupakan tanggungjawab SKPD bersangkutan," tandas dia. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 9:28 PM

1 comments:

Popular Posts