Puluhan Warga Datangi DPRD Landak

Posted by


Lahan PT MBS dan PT GRS Tumpang Tindih

NGABANG. Sedikitnya 30 orang, warga dari Dusun Seledok dan Dusun Kemenyan Desa Selutung Kecamatan Mandor serta masyarakat dari Dusun Agak Hulu Desa Bebatung Kecamatan Mandor, Senin (25/1) pagi kemarin mendatangi DPRD Landak untuk menyampaikan aspirasi terkait tumpang tindih lahan sawit antara PT. Maiskha Bumi Semesta (MBS) dengan PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS).
Massa datang menggunakan dua unit truk dan dikawal polisi dari Polsek Mandor dengan membawa sejumlah poster yang isinya mengecam PT. GRS. Kehadiran warga tersebut juga didampingi perwakilan dari PT. MBS dan mereka mempertanyakan penentuan tapal batas diantara kedua perusahaan tersebut. PT. GRS. Usai mendapatkan mendapat pengarahan dari Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan di halaman gedung DPRD yang intinya agar dalam penyampaian aspirasi berlangsung tertib. Kemudian dipersilahkan masuk di ruang sidang dan disambut baik Ketua DPRD Landak Heri Saman MH dan sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya, Syaiful, Herwan, Cendra Sunardi, Sarius, Lipinus, Lamri, Mohammad Aslan, Lorianto, Bernadinus Maryadi, Joni dan Depinawati.
Juru bicara dari perwakilan masyarakat Dusun Seledok Komsin menyatakan, tentang masalah perusahaan perkebunan yang hadir di Dusunnya. "Yang kami permasalahkan disini adalah tumpang tindih lahan antara dua perusahaan yakni PT. MBS dan PT. GRS. Kami sebagai masyarakat menjadi bingung dengan adanya tumpang tindih lahan tersebut. Menurut PT. GRS, kalau dilihat dari peta, Dusun kami masuk ke wilayah PT. GRS. Tapi kata PT. MBS, wilayah kami masuk ke PT. MBS. Jadi kami mohon penjelasan masalah peta ini agar kami tidak menjadi bingung," ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan Dusun Kemenyan dengan juru bicaranya Adin R mempermasalahkan tapal batas antara kedua perusahaan tersebut. "Kami mempertanyakan dimana letak tapal batas antara dua perusahaan tersebut, jika memang letak tapal batas itu sudah diletakan, berarti masyarakat di Dusun Kemenyan juga tidak akan meragukan kehadiran kedua perusahaan itu," ungkapnya.
Sedangkan juru bicara dari warga Dusun Agak Hulu Murjani menyatakan, bahwa masyarakat setempat tidak merasa pernah menjual lahan kepada PT. GRS yang kala itu diwakili Ariyanto, Manurung dan Anton Togi. "Kami tidak merasa jika kami menjual lahan kami kepada ketiga orang itu. Kami merasa keberatan dengan hal itu," urainya.
Sementara itu, pihak dewan menanggapi aspirasi mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi diantara kedua perusahaan itu. "Memang kami ada membaca persoalan antara kedua perusahaan itu di media masa. Masyarakat mempermasalahkan adanya tumpang tindih lahan dan tapal batas antara kedua perusahaan itu," ungkap Heri Saman.
Menurut dia, sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi anggota DPRD, pihak legislatif bukanlah sebagai penentu akhir atau sebagai eksekutor untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kami nantinya akan menganggendakan rapat dengan instansi terkait seperti Disbunhut Landak dan BPN Landak. Apalagi di DPRD ini bukanlah sebagai lembaga teknis. Kita di DPRD adalah sebagai penyambung lidah masyarakat jika ada persoalan," tandas legislator dari PDIP ini. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 2:33 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts