Pelaku Pembunuh Supir Truk Ditangkap

Posted by


*Polres Landak Memburu Sampai Jatim

NGABANG. Mayat Yustinus Yalin alias Alin warga Tanjung Raja Jalan menuju Ambawang supir truk yang ditemukan ditepi jalan raya Desa Kaniyatan Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang, Landak, Rabu (20/1) lalu. Terjawab sudah. Korban tewas bukan akibat kecelakaan lalu lintas, tapi dibunuh DA,23 kernetnya sendiri dengan cara kepala korban dilindas ban truk.
DA berhasil ditangkap Polres Landak di bengkel dekat rumahnya di Dusun Balong Sono Desa Cangsu Kecamatan Jates Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Minggu (25/1) pukul 18.00. “Setelah mendapat keterangan sejumlah saksi-saksi, kita melakukan pencarian dengan teknologi kepolisian, akhirnya perlaku kita tangkap di Jawa Timur,”terang Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngabang Aiptu Simanjuntak dalam keterangan persnya, Jumat (29/1) kemarin.
Diungkapkan Kapolres, modus pembunuhan ini dilakukan tersangka memang sudah berencana. Korban bersama tersangka dari Pontianak menuju Ngabang dengan truk angktan sembako dan barang lainnya. Ketika ditengah jalan, kendaraan mogok di TKP, sekitar pukul 03.00 dini hari. Korban saat itu tidur di belakang truk tanpa sadar. Pelaku langsung naik kendaraan dan memainkan kopling memundurkan truk dan kepala korban dilindas hingga pecah. “Pelaku memang sudah merencanakan, dengan cara melindas korban,” kata Nainggolan.
Kemudian, tersangka melihat korban sudah tewas, handphon dan dompet yang berisikan identitas korban diambil tersangka dan dibuang. Pelaku langsung tancap gas menuju pasar Ngabang untuk menjual barang-barang yang berada di truk tersebut. Selanjutnya berhasil mengantongi uang Rp.17 juta. Pelaku langsung naik bis ABM menuju Pontianak. selanjutnya pada Kamis (21/1), tersangka pesan tiket pesawat langsung kabur pulang di Jawa Timur. “Nah, tersangka kabur di Jawa, uang hasil penjualan barang di Ngabang dibelikan saran untuk bangun rumah di Jawa,” kata Nainggolan.
Ia menambahkan, pihak Polres Landak setelah menemukan mayat tanpa identitas dan barang bukti truk di pasar Ngabang. Selama tiga hari baru mendapatkan identitas pelaku, maka pihaknya memerintahkan tiga orang petugas diantaranya Kanit Reskrim Polsek Ngabang Aiptu Simanjuntak untuk memburu di Jawa Timur dan berhasil menangkap ketika dia sedang di bengkel menjelang magrib. Saat itu pelaku langsung di borgol dan di bawa ke Kalbar dan dijebloskan di jeruji ebsi Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal berlapis KUHP. Pasal 340 pembunuhan berencana jo 338. kemudian jo 365 pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 25 tahun penjara,” tegas Nainggolan.
Sementara itu, tersangka DA, kepada wartawan mengaku, dirinya melindas kepala korban lantaran sakit hati. Karena dirinya disuruh-suruh terus oleh korban untuk membetulkan kendaraan yang rusak. Maka saat di TKP, korban sedang tidur di belakang truk. Dirinya langsung memundurkan truk dan kepala korban dilindas. Kemudian melihat korban meninggal, ia langsung berangkat menuju Ngabang untuk menjual barang dan mendapat uang Rp.17 juta, kemudian pulang di Jawa karena orang tua sakit. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 2:30 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts