Anggota BK Diduduki Dewan Baru Semua

Posted by

*F-Demokrat Tak Ada Perwakilan

NGABANG. Akhirnya alat kelengkapan DPRD Landak yaitu Badan Kehormatan (BK) resmi dibentuk. Mereka adalah Sabirin sebagai Ketua, Lamri sebagai Wakil Ketua dan tiga orang anggota Evi Yuvenalis, Lorianto dan Lipinus. Jajaran BK periode 2009-2014 ini semua didominasi legislator baru bahkan ada dua orang masih bujangan (belum menikah). Dari enam fraksi, hanya fraksi Partai Demokrat tidak ada perwakilan yang berhasil duduk di alat kelengkapan tersebut.
Proses pemilihan sistem voting yang digelar Rabu (27/1). Sidang dipimpin Ketua DPRD Heri Saman MH. Dari 34 anggota dewan, hadir 29 orang, maka mereka lah yang memberikan hak suara. Dari fraksi PDIP mengirim utusan dua orang, Evi Yuvenalis dan Bernadinus Maryadi, fraksi Partai Golkar satu orang Lipinus, fraksi Partai Demokrat satu orang Syahdan Anggoi, fraksi Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) satu orang Sabirin, fraksi Rakyat Bersatu satu orang Lamri dan fraksi Anugerah satu orang Lorianto.
Kemudian, dari tujuh bakal calon anggota BK tersebut, baru dilakukan pemilihan, pada putaran pertama Evi Yuvenalis mengantongi lima enam suara, Sabirin lima suara, Lorianto lima suara, dan Syahdan Anggoi dan Lipinus masing-masing empat suara. Nah, karena kedua orang tersebut memperoleh suara sama, maka dilakukan pemilihan putaran kedua dan Lipinus berhasil mengantongi 20 suara sedenagkan Syahdan Anggoi hanya delapan suara. Maka karena berdasarkan aturan yang ada anggota BK hanya lima orang, maka dari tujuh calon tersebut dua orang gugur yakni Syahdan Anggoi dan Bernadinus Maryadi.
Dilanjutkan kelima orang anggota BK yang berhasil terjaring, melakukan musyawarah dan Sabirin dipercaya menjadi ketua BK. “Saya telah dipercaya kawan-kawan untuk menjadi ketua BK,” ujar Sabirin dikonfirmasi Equator di kantornya, Kamis (28/1) kemarin seraya menambahkan untuk sementara belum menjalankan tugas karena masih menunggu SK dari Ketua DPRD Landak. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 7:22 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts