Kilas Balik Penertiban PETI tahun 2009

Posted by


Solusi Tak Ada, Himbauan Tak Digubris

Catatan: Kundori

Langkah Pemkab Landak untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama tahun 2009 masih belum ada hasil yang memuaskan. Rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mandek. Himbauan Bupati agar masyarakat jangan melakukan pertambangan juga tak digubris. Itu dibuktikan masih ada aktivitas PETI di Mempawah Hulu, Mandor dan perhuluan sungai Landak. Berikut kilas balik langkah tim operasi PETI selama tahun 2009. 


Pada 26 Mei, tim Polres Landak dan Polda Kalbar melakukan operasi penertiban PETI di kawasan Kecamatan Mandor tepatnya di Desa Kayuara berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mesin dompeng empat buah dan peralatannya. Sebanyak tujuh karyawan PETI berhasil di masukan sel Mapolres Landak sebagai tersangka, mereka adalah, Taufik Wibowo, Jumadi, Edo, Sunardi, Miswan, Eton, Agus. Mereka warga asal Sintang dan Kabupaten Pontianak. Kemudian selang beberapa hari kembali operasi di Dusun Lian Sipi dan berhasil mengamankan lima pekerja yakni St, Sr, Tn, Ts dan Ym.


Pada 1 Juni Pemkab Landak menggelar rapat dan sosialisasi PETI bersama instansi terkait. Rapat di aula kantor Bappeda itu dipimpin Wakil Bupati Agustinus Sukiman, hadir Dandim Mempawah Letkol Infantri Palindungan Sirait , Kapolres Landak AKBP Tony Ep Sinambela, Kadis Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali, Kejari Ngabang, SR Nasution. Intinya sosialisasi PETI di Landak harus dihentikan.


Pada 8 Juni, usai tim dari Polres Landak melakukan penertiban PETI di Tanah Ratak Cagar Alam Mandor. Malam harinya sekitar 500 pekerja tambang menyerang dan merusak Kantor Polsek Mandor sekitar pukul 21.00. Tak tanggung-tanggung Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing malam itu juga langsung ke TKP serta dari Kodim Mempawah. Sejumlah pelaku perusak Mapolsek berhasil diamankan.
 

Pada 9 Juni, pukul 10.00 di Ngabang, sekitar 800 an pekerja tambang dari Kecamatan Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang unjuk rasa di gedung DPRD Landak dan Mapolres Landak. Mereka meminta polisi menghentikan penangkapan pekerja tambang dan kayu di Kabupaten Landak ini. Massa juga minta pekerja yang sudah ditahan polisi agar dilepaskan.


Pada 12 Juni, perwakilan warga Dusun Lian Sipi Desa Mandor yang notabenenya keluarga pekerja tambang yang ditahan Polres melakukan pertemuan dengan Bupati DR Adrianus Asia Sidot dan instansi terkait di aula kantor bupati. Warga meminta kepada Polres Landak agar mengeluarkan tahanan warga yang ditahan akibat operasi PETI.


Pada 8 Juli, Irenius Kadem, SH seorang kuasa hukum dari Pemkab Landak melakukan jumpa pers dirinya siap untuk mendampingi warga Lian Sipi atau pekerja PETI yang ditangkap Polres Landak. Bahkan Irenius sempat mengancam akan mem pra-pradilkan dan menggugat Polres Landak karena dianggap telah melakukan tindakan bertentangan asas hukum dalam penanganan kasus tersangka PETI di Kecamatan Mandor. Polisi menerapkan UU RI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal PP tentang petunjuk pelaksanaan pemberlakukan UU tersebut belum terbit.


Pada 29 Juli, tim gabungan operasi PETI yang terdiri dari Pemkab Landak, Polres dan Kodim 1201/MPH dengan sasaran di Kecamatan Mempawah Hulu. Namun, pulang hanya membawa satu unit mesin dompeng saja. Padahal di lokasi PETI seperti di Kampung Soalam Dusun Betung Desa Sabakah ada sekitar enam unit mesin dompeng. Tapi karena terkendala jasa angkut terpaksa tim hanya membawa satu saja yang diangkut di kendaraan.


Pada 10 Agustus, Bupati Landak DR Adrianus AS saat pidato penandatangan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2010 bersama DPRD Landak meminta dukungan kepada DPRD Landak untuk menyikapi masalah PETI. Karena anggaran penertiban PETI dari APBD 2009 habis, maka dianggarkan di APBD Perubahan 2009.


Pada 11 Desember, Pemkab kembali melakukan penertiban PETI di Mempawah Hulu. Sebelumnya Bupati Landak Adrianus AS sudah memberikan himbauan melalui surat edaran agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI, ditambah himbauan dari Polres Landak melalui Polsek Mempawah Hulu. Rupanya cukong PETI masih tak mengubris imbauan tersebut. Maka tim turun dan berhasil mengangkut sembilan mesin dompeng. Saat pulang operasi, petugas kepolisian dan sat pol PP berhasil dikerjai oknum masyarakat. 

Karena di sepanjang jalan banyak di pasang paku. Terpaksa petugas mencari paku di kubangan jalan dan ternyata benar ditemukan paku ukuran besar bahkan ada yang di pasang di kayu. Lalu bagaiamana tindakan tim untuk tahun 2010 mendatang? (Wartawan Equator Landak)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Kabar Landak Updated at: 12:47 AM

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts